Satuan Penjaminan Mutu Universitas Syiah KualaDarussalam, Banda Aceh · spm@usk.ac.id

Profil SPM USK

Satuan Penjaminan Mutu Universitas Syiah Kuala

Tentang Satuan Penjaminan Mutu

Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas Syiah Kuala merupakan unsur pelaksana strategis universitas yang bertanggung jawab mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi kegiatan penjaminan mutu akademik secara terpadu, sistematis, dan berkelanjutan.

Perjalanan penjaminan mutu USK dimulai dari pembentukan Tim Monitoring dan Evaluasi Internal (MONEV-In) pada 2003. Perkembangannya melahirkan Badan Jaminan Mutu, kemudian Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M), dan dalam penataan organisasi tahun 2026 menjadi Satuan Penjaminan Mutu (SPM).

Kegiatan Satuan Penjaminan Mutu Universitas Syiah Kuala
Komitmen mutu: SPM USK mengawal penerapan siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) untuk membangun budaya mutu yang konsisten.

Visi

Menjadi lembaga terkemuka dan profesional dalam memperkuat layanan pendidikan berbasis budaya mutu untuk mempercepat terwujudnya visi USK.

Misi

  • Mengembangkan sistem manajemen mutu berbasis kinerja.
  • Meningkatkan perbaikan mutu berkelanjutan melalui audit dan penilaian eksternal.
  • Memberikan dukungan peningkatan layanan pendidikan yang bermutu.
  • Memperkuat proses belajar-mengajar berbasis capaian pembelajaran.
  • Menyediakan sistem informasi penjaminan mutu yang efektif dan mudah diakses.
  • Mendorong sinergisitas institusional berorientasi capaian mutu.